Aparat kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus beredarnya pin bertuliskan nama Muhammad saw disertai foto. Hasilnya, dua orang yang diduga terlibat langsung menyebarkan pin bermasalah itu, ditangkap malam tadi. Mereka adalah Bahanda dan Irianto. Keduanya dijemput polisi di dua tempat terpisah pukul 20.00, Rabu 14 Oktober.
Bahanda dijemput di rumahnya, Kampung Romangpolong Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Sebelumnya, polisi menjemput Irianto di Jalan Andi Tonro III, Nomor 9, Kecamatan Tamalate Makassar.
Anto tak lain adalah suami Mar, yang diketahui ikut menjual pin yang meresahkan umat Islam itu. Irianto yang akrab disapa Anto serta Bahanda tergabung dalam Ikatan Jemaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI).
Dari tangan Bahanda, polisi mengamankan lima pin serupa. Selain itu, polisi juga menyita laptop milik Bahanda, yang didalamnya diduga masih tersimpan gambar-gambar serupa.
Kepada petugas, Bahanda mengakui sebagai pemilik pin-pin tersebut. Lelaki kelahiran Bulukumba 31 tahun lalu ini mengaku benda-benda tersebut dibawa dari Iran tujuh bulan lalu. Bahanda memang masih terdaftar sebagai salah seorang pelajar jurusan Sastra Persia di pesantren Hausa Al Mahdi, Iran.
"Saat mau kembali ke Makassar, saya sempat beli untuk cinderamata. Kalau tidak salah, ada sekira 50-an. Sebagian lainnya sudah terjual," ungkap alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.
Selain pin, ayah dua anak ia juga mengakui membawa 100-an stiker bergambar keluarga Nabi Muhammad saw. Barang-barang tersebut Ia jual kepada anggota kelompok kajian Syiah yang ada di Makassar.
Untuk pin dan stiker dijual Rp 10.000 per lembar. Ada yang dijual langsung di rumahnya, ada juga yang diberikan kepada rekan-rekannya untuk ditawarkan di lingkungan komunitas kajiannya. Saat ini, jumlah pin tersisa lima buah, sedangkan stiker telah habis dijual. Pin yang tersisa disita polisi sebagai barang bukti.
Suami dari Arfiani ini mengatakan, di Iran benda-benda tersebut tidak dilarang secara keras. Meski ia mengaku jika ulama dan pemerintah di sana juga mengeluarkan imbauan agar benda itu tidak diedarkan.
"Benda-benda itu dibuat sebagai ekspresi kecintaan kami kepada Nabi Muhammad. Apalagi, kami juga tidak meyakini bahwa itu adalah gambar Nabi Muhammad yang sesungguhnya," aku anak keempat dari enam bersaudara itu.
Sejak kembali ke Makassar, Bahanda mengaku tidak berniat lagi kembali ke Iran. Alasannya, kedua orangtuanya bernama Andi Baharuddin dan Andi Asia, melarang ia kembali. Saat ini, ia dan keluarganya memilih menjalani hidup dengan usaha fotokopi di Kampung Romangpolong, Gowa.
Hingga malam tadi, keduanya masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Kota Makassar Timur.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Didi Haryono menyatakan siap memproses pelaku yang mengedarkan pin tersebut. Karena itu, Didi mengaku bersyukur pihak kepolisian bergerak cepat menangkap para pengedar pin bermasalah itu.
Menurut Didi, pelaku penyebaran pin bertuliskan Nabi Muhammad disertai foto itu jelas melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 156 dan Pasal 157, tentang penistaan agama. Pelaku diancam hukuman 2,5 tahun penjara.
"Pada dasarnya kami dari Kejari Makassar siap menangani kasus pin bermasalah ini. Saya melihat kasus pin bermasalah ini sama dengan kasus Al Qiyadah yang kita tangani beberapa tahun lalu," kata Didi Haryono, Rabu 14 Oktober.
Tertangkapnya kedua pelaku diawali dari keberhasilan polisi menemukan informasi kediaman Irianto. Saat akan menangkap Irianto, polisi sempat terkendala karena lokasi kediaman Irianto di Jalan Andi Tonro sempat padam lampu, imbas pemadaman bergilir oleh PLN.
Setelah membekuk Irianto, polisi berhasil mengorek keterangan bahwa pin itu dia peroleh dari tangan Bahanda di Romangpolong. Irianto selanjutnya digiring untuk menunjukkan kediaman Bahanda.
Setiba di kediaman Bahanda, polisi berhasil menangkap Bahanda di rumah kontrakannya tanpa ada perlawanan berarti.
Sejumlah warga yang ikut menyaksikan drama tersebut mengaku cukup terkejut. Seorang warga yang tinggal tepat di depan rumah Bahanda, menjelaskan bahwa tetangganya itu terkesan tertutup. Tidak banyak bergaul dengan tetangga-tetangga lainnya.
Perempuan bertubuh tambun separuh baya itu juga menjelaskan, rumah Bahanda selalu ramai dikunjungi tamu-tamu. Namun perempuan itu mengaku tidak tahu menahu aktivitas mereka.
"Tapi tidak lama pi memang tinggal di sini. Tidak pernahki gabung sama kita, jadi tidak saling kenal," terang Ibu berbaju putih itu. Ibu tersebut sungguh tidak mengenal Bahanda, karena di awal obrolan, sempat bertanya pada Fajar siapa Bahanda yang tiba-tiba digelandang polisi
http://www.adandu.com/